- Posted by:
- Tanggal Dipublish:
- Kategori:
CPNSCPNS - Lokasi:
Indonesia - Pendidikan:
S1 - Pengalaman:
USD 0
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, ujian SKD CPNS dilakukan mulai 9-18 November 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Lantas, bagaimana cara mengetahui jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023?
Cara cek lokasi ujian CPNS 2023
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan, peserta dapat melihat jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 pada masing-masing instansi yang dilamar.
“Lihat di instansi yang dilamar,” ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/11/2023). Selain itu, jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 juga dapat dicek di kartu ujian peserta.
Hal itu diketahui dari akun medsos Instagram BKN @bkngoidofficial, Kamis (2/11/2023).
“Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian,” tulis BKN.
“Tapi cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi ke berapa pada hari ujian. Ingat ya, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar,” sambungnya.
Dikutip dari KompasTV, berikut daftar link untuk cek lokasi ujian CPNS 2023:
- SSCASN BKN
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Kejaksaan RI
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Mahkamah Agung (MA)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Badan Intelijen Negara
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Kemneterian Kesehatan (Kemenkes)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian ESDM
- Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Dokumen yang wajib dibawa saat SKD CPNS 2023
Peserta tes SKD CPNS 2023 wajib membawa beberapa dokumen ke lokasi ujian. Berikut dokumen dan peralatan yang wajib dibawa:
- Kartu ujian
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alat tulis
Sementara itu, bagi peserta SKD CPNS 2023 yang melakukan tes di luar negeri wajib menunjukkan dokumen tambahan berupa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).